REMBUG WARGA TAHUNAN DI KELURAHAN MUJA-MUJU

Hari Selasa tanggal 25 Januari 2022 pukul 19.30 bertempat di Ruang Rapat Shinta Kelurahan Muja-Muju dilaksanakan Rembug Warga Tahunan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) “Sejahtera” Kelurahan Muja-Muju. Hadir pada acara tersebut Pimpinan Kolektif BKM Sejahtera, Pengawas BKM, Sekretariat, utusan UPS, UPL, UPK, Kelompok Swadaya Masyarakat, Relawan, Pengurus Wilayah, Faskel, Konsultan Manajemen Wilayah DIY, Bapak Lurah Muja-Muju beserta staf.

Acara dibuka oleh Bapak Lurah Muja-Muju, dalam sambutannya Bapak Lurah menyatakan bahwa BKM banyak membantu program di masyarakat. BKM adalah pemberdayaan institusi masyarakat melalui pembangunan atau penguatan kelembagaan lokal. Harapan ke depan adalah BKM dapat bekerjasama dengan LPMK.  Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Pengawas UPK Bapak Muhamad Saleh, SE. Dalam sambutannya Bapak Muhamad Saleh menyatakan kerjasama antara BKM dengan LPMK bisa dilaksanakan sesuai dengan ketugasan masing-masing. Sampai saat ini setiap proyek, proposal dari proyek tersebut selalu disampaikan ke LPMK agar tidak tumpang tindih. Harapan kedepannya adalah semakin banyak masukan dari masyarakat yang masuk ke BKM.

Sebelum memimpin  sidang , anggota BKM Bapak Drs. Hartono, M.Si yang mewakili Ketua BKM menyampaikan tugas dan fungsi unit-unit pengelola BKM. Ada tiga unit pengelola yaitu Unit Pengelola Keuangan yang bertugas sebagai pengelola kegiatan penanggulangan kemiskinan, Unit Pengelola Lingkungan yang bertugas sebagai pengelola kegiatan penanggulangan kemiskinan di bidang lingkungan & permukiman dan Unit Pengelola Sosial sebagai pengelola kegiatan penanganan kumuh di bidang sosial. Unit-unit tersebut dibantu oleh Kesekretariatan BKM dan Kelengkapan Pendukung Lainnya seperti Tim Inti Perencanaan Partisipatif (TIPP) dan Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP). Pelaksanaan kegiatan BKM tahun 2021 dengan memanfaatkan  JFW/Padat Karya sebesar Rp. 300.000.000,00 terdiri dari Kegiatan Bidang Infrastruktur sebesar Rp. 290.000.000,00, Kegiatan Pelatihan sebesar Rp. 5.000.000,00 dan BOP BKM sebesar Rp. 5.000.000,00 .

Selanjutnya adalah agenda sidang  dilaksanakan Rembug Warga Tahunan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) “Sejahtera” Kelurahan Muja-Muju. Sidang ini terlaksana karena peserta sidang telah memenuhi kuorum. Dalam sidang ini semua peserta menyepakati untuk menerima hasil Rembug Warga Tahunan. Acara ditutup pada pukul 21.30 dengan penandatanganan Berita Acara Pengesahan Hasil Rembug Warga Tahunan.