SINERGITAS PERAN RT, RW, KAMPUNG DAN LPMK DALAM PELAYANAN

RT, RW, Kampung dan LPMK adalah perwujudan dari peran masyarakat dalam membangun dan mengembangkan wilayahnya. Keempat lembaga tersebut memiliki peran yang sangat penting antara lain sebagai ujung tombak pelaksana pelayanan masyarakat seperti layanan administrasi kependudukan, perizinan, perpajakan, pembangunan kewilayahan dan sebagainya. Peran itulah yang membuat keempatnya menjadi mitra kerja pemerintah.

Menyadari betapa pentingnya peran keempat lembaga tersebut diatas, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui 14 Kemantren se Kota Yogyakarta menyelenggarakan acara Sinergitas Peran RT, RW, Kampung dan LPMK Dalam Pelayanan. Pada acara tersebut diundang para pengurus RT, RW, Kampung, LPMK dan para aparatur pemerintahan tingkat kelurahan. Kemantren Umbulharjo menyelenggarakan  acara tersebut pada tanggal 14 dan 15 Maret 2022 bertempat di Pendopo Kemantren Umbulharjo. Kelurahan Muja Muju memperoleh jadwal tanggal 14 Maret 2022. Hadir sebagai pemateri adalah Bapak Marwoto Hadi, S.H., anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta Komisi A, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Yogyakarta dan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta.

Bapak Marwoto Hadi, S.H., menyatakan  pemerintah akan menyediakan fasilitas wifi untuk masyarakat. Ditargetkan fasilitas tersebut bisa digunakan pada tahun 2022 untuk setiap RW dan tahun 2023 untuk setiap RT. Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Yogyakarta memberikan materi tentang JSS dan cara pemanfaatannya, dan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta menjelaskan tentang dasar hukum . Acara untuk Kelurahan Muja Muju  diakhiri pada pukul 14.30 WIB.