PENANDATANGANAN KOMITMEN BERSAMA PENANGGULANGAN COVID-19 DI KELURAHAN MUJA MUJU

Covid-19 telah mewabah di seluruh dunia mulai  Desember 2019 dimulai dengan diketemukannya sejumlah infeksi pneumonia di Wuhan, Republik Rakyat China. Infeksi tersebut dengan cepat menjadi pandemi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Pada tahun kedua penyebarannya, Covid-19 telah menginfeksi 472.816.657 orang diseluruh dunia dengan 5.981.022 orang  dari Indonesia dengan angka kematian 6.099.380 jiwa di seluruh dunia dan 154.221 jiwa di Indonesia.

Covid-19 menyebar melalui percikan-percikan dari hidung atau mulut yang keluar saat orang yang terinfeksi batuk, bersin atau berbicara. Percikan-percikan ini relatif berat, perjalanannya tidak jauh dan jatuh ke tanah dengan cepat. Orang dapat terinfeksi Covid-19 jika menghirup percikan orang yang terinfeksi virus ini. Percikan-percikan ini dapat menempel di benda dan permukaan lainnya di sekitar orang seperti meja, gagang pintu, dan pegangan tangan. Orang dapat terinfeksi dengan menyentuh benda atau permukaan tersebut, kemudian menyentuh mata, hidung, atau mulut mereka.

Covid-19 dapat dicegah penyebarannya antara lain vaksinasi, pengendalian Covid-19 di wilayah dan penerapan Protokol Kesehatan 5 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Sebagai implementasi  pencegahan  penyebaran Covid-19, pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022 di Ruang Rapat Shinta Kelurahan Muja Muju dilaksanakan sosialisasi dan penandatanganan Komitmen Bersama Penanggulangan Covid-19. Sebagai penandatangan Komitmen Bersama tersebut antara lain Ibu Suryani S.E, M.Si, Ak. dari Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta, Ibu Arumi Wulansari M.P.H dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Mantri Pamong Praja Kemantren Umbulharjo, Lurah Muja Muju dan segenap elemen masyarakat di Kelurahan Muja Muju. Dengan sosialisasi dan penandatanganan Komitmen Bersama tersebut diharapkan Covid-19 dapat dicegah dan ditanggulangi.