JEMPUT BOLA PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR

Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini dapat diperoleh dari penerimaan pajak. Dewasa ini pajak digunakan untuk pembiayaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah ini dari tahun ke tahun harus ditingkatkan sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat dan ini terutama diharapkan dari sektor pajak.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak atas kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor. Obyek pajak adalah kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor. Termasuk kendaraan bermotor beroda beserta gandengannya, baik yang dioperasikan di darat ataupun di air dengan ukuran isi kotor GT 5 (lima Gross Tonnage) sampai dengan GT 7 (tujuh Gross Tonnage). PKB merupakan satu dari lima jenis pajak yang termasuk ke dalam pajak provinsi dan merupakan sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pemerintahan daerah dan juga pembangunan daerah. 10% (sepuluh persen) hasil penerimaan  dibagihasilkan kepada Kabupaten/ Kota yang dialokasikan untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum

Kantor Samsat  Yogyakarta mengoptimalkan penerimaan PKB dengan membuat terobosan, diantaranya yaitu pelayanan jemput bola. Pelayanan ini dilaksanakan di kantor-kantor kelurahan di Kota Yogyakarta. Selama bulan April 2022 pelayanan dilaksanakan di kantor Kelurahan Muja Muju setiap hari Selasa pukul 08.30-11.00 WIB. Pemilik kendaraan bermotor bisa membayarkan PKB nya dengan membawa STNK asli dan fotocopy, KTP atau identitas lain asli serta fotocopy. Dengan cara jemput bola ini selain mengoptimalkan penerimaan PKB bagi pemerintah daerah, juga mempermudah masyarakat dalam membayarkan PKBnya.