AKREDITASI RINTISAN KELURAHAN BUDAYA

Kelurahan budaya adalah wahana sekelompok manusia yang melakukan aktivitas budaya yang mengekspresikan sistem kepercayaan (religi), sistem kesenian, sistem mata pencaharian, sistem teknologi, sistem komunikasi, sistem sosial, dan sistem lingkungan, tata ruang, dan arsitektur dengan mengaktualisasikan kekayaan potensinya secara maksimal dan menkonservasinya dengan saksama atas kekayaan budaya yang dimilikinya.

Kelurahan Muja Muju dengan berbagai aktivitas budaya dari masyarakatnya, merintis kelurahan budaya yang berbasis pada kegiatan sosial masyarakat. Yang termasuk dalam aktivitas budaya di Kelurahan Muja Muju antara lain kesenian baik yang berbasis pada kearifan lokal maupun berbasis pada sistem religi, sistem komunikasi dengan bahasa daerah, sistem sosial yang tercermin pada sandang dan pangan, serta sistem lingkungan, tata ruang dan arsitektur .

Pada hari Selasa tanggal 6 September 2022, Kelurahan Muja Muju menerima kunjungan Tim Akreditasi Rintisan Kelurahan Budaya (RKB) dari Kundha Kabudayan Kota Yogyakarta. Dalam sambutannya, Lurah Muja Muju, Bapak Aris Sukrisna, A.Md menyampaikan bahwa, kunjungan dan akreditasi RKB ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan administratif dan monitoring  sebagai Rintisan Kelurahan Budaya dimana Kelurahan Muja Muja memiliki berbagai potensi sebagai Kelurahan Budaya. Potensi tersebut adalah kesenian yang berbasis kearifan lokal seperti panembrama, wayang, kethoprak, kesenian yang berbasis pada sistem religi seperti hadroh, sistem komunikasi di masyarakat dengan menggunakan bahasa daerah (Jawa), sistem sosial seperti pemakaian busana tradisional, masih terpeliharanya pangan tradisional, masih adanya acara seperti tedhak sithen, mitoni, ngapeman. Untuk sistem lingkungan, tata ruang dan arsitektur masih adanya rumah rumah bercorak tradisional seperti pendopo, atap limasan.

Tim Akreditasi melihat penampilan grup hadroh dan panembrama, mencicipi makanan dan minuman tradisional, melihat produksi sandang tradisional, menyimak sambutan dengan pranata adicara berbahasa Jawa, melihat arsitektur tradisional dan melakukan wawancara dengan para penggerak kebudayaan di Kelurahan Muja Muju. Tim Akreditasi menilai Kelurahan Muja Muju sudah memenuhi syarat sebagai Rintisan Kelurahan Budaya