RAPAT PEMILIHAN KETUA UMUM LPMK MUJA MUJU

 

LPMK adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan , sebagai wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah tingkat kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi kebutuhan demokrasi masyarakat di bidang pembangunan . Ketugasan LPMK meliputi : Memfasilitasi kegiatan pembangunan dan kemasyarakatan, Menyusun garis besar kebijakan-kebijakan program pembangunan, Memberikan usul dan saran kepada lurah dalam kegiatan pemberdayaan dan kemasyarakatan, Mengupayakan peningkatan kerjasama dengan lembaga lain dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Masa bhakti kepengurusan LPMK selama 5 tahun dimulai sejak terpilihnya ketua umum LPMK. Ketua LPMK dapat menjabat selama dua periode berturut turut apabila terpilih kembali, dan akan menyerahkan jabatannya apabila telah terpilih selama dua periode berturut turut.

Pada tanggal 4 Maret 2023, LPMK Muja Muju menyelenggarakan Pemilihan Ketua Umum periode 2023-2028 untuk  menggantikan Ibu Ir. Hj. Wiwiek Hidayati yang telah menjabat selama dua periode berturut turut. Bertempat di Kelurahan Muja Muju, acara tersebut dimulai pukul 14.00 WIB . Hadir sebagai pemilih adalah perwakilan RW dan lembaga di wilayah Kelurahan Muja Muju yang berjumlah 46 peserta. Turut hadir tanpa hak suara adalah Kelurahan Muja Muju, Polsekta Umbulharjo dan Koramil Umbulharjo. Rapat diketuai oleh Bapak Nurcahyanto. Pemilihan tersebut diikuti oleh 6 orang kandidat, dan diantara para kandidat Bapak Agus Dono Wasito dari RW 11 terpilih sebagai Ketua Umum dengan suara terbanyak.

Rapat Pemilihan Ketua Umum LPMK Muja Muju diakhiri pada pukul 16.30 WIB dengan berfoto bersama