PEMBAGIAN ATRIBUT BAGI JAGA WARGA KAMPUNG MUJA MUJU
Jaga Warga adalah upaya menjaga keamanan,ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada dimasyarakat. Jaga Warga dilembagakan dalam sebuah kelompok yang disebut Kelompok Jaga Warga dengan pengertian Kelompok Jaga Warga adalah lembaga kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Kelurahan atas inisiatif masyarakat yang berada di tingkat Rukun Warga atau Rukun Kampung, yang berperan sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan partisipasi aktif masyarakat. Kelompok Jaga Warga mempunyai tugas membantu menyelesaikan Konflik Sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat, memberikan saran dan pertimbangan kepada Ketua Rukun Warga atau Ketua Rukun Kampung dalam urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan serta melakukan koordinasi dengan pranata sosial masyarakat yang ada untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.Fungsi dari Kelompok Jaga Warga adalah sebagai mediator dalam menyelesaikan Konflik Sosial, sebagai perwakilan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada Ketua Rukun Warga atau Ketua Rukun Kampung dan sebagai motivator dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.
Anggota Jaga Warga dapat dikenali dari logo dan atribut yang dipakainya. Atribut tersebut berupa rompi yang dilengkapi dengan logo. Agar logo dan atribut tersebut dapat seragam dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka Satuan Polisi Pamong Praja DIY pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023, bertempat di Hotel Fave Jalan Kusumanegara Nomor 119Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta membagikan logo dan atribut berupa rompi kepada anggota Jaga Warga. Kelompok Jaga Warga Kampung Muja Muju mendapat 10 set logo dan atribut.