GELAR BUDAYA KAMPUNG DI KELURAHAN MUJA MUJU
Gelar merupakan istilah teknis yang terhubung dengan kata kerja menggelar. Jika merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti memperagakan atau mempertontonkan. Dengan demikian gelar budaya berarti menampilkan budaya di atas panggung guna disaksikan oleh para penonton atau pemerhati kebudayaan. Gelar budaya merupakan bentuk mini dari kebudayaan yang ditampilkan berdasarkan aktivitas kultural yang sebenarnya memang terjadi dalam hidup keseharian.
Seni yang ditampilkan di dalam gelar budaya merepresentasikan ekspresi kemerdekaan batin bagi siapa saja yang terlibat. Para pemain, penyanyi, dan penari secara kreatif, dan kolaboratif membentuk untaian karya seni menarik yang berakar pada budaya nasional.
Kelurahan Muja Muju sangat mendukung upaya pelestarian budaya nasional. Pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023, Kelurahan Muja Muju menyelenggarakan acara Gelar Budaya Kampung. Pada acara tersebut ditampilkan beragam kesenian dari berbagai macam kelompok kesenian dari tiga kampung yang ada di Kelurahan Muja Muju. Tercatat untuk seni tari mulai dari Chandra Kasih, Dini Laras, Gerap Miliran, Ayun-Ayun 1 dan 2, The Daughters, untuk seni hadroh dari Ummahatul Mursyidin dan Annisa Muja Muju, juga kesenian lain seperti Panembrama, Paduan Suara Lansia, Wayang Kancil, dan musik oleh MIPA Plus. Ada juga pembagian doorprize, penyerahan lomba tumpeng serta penyerahan lomba stand karena penyelenggaraan gelar budaya ini mengikuti event Sunmor Kerto di jalan Kerto, Muja Muju. Dengan demikian selain melestarikan budaya, acara ini juga sekaligus meningkatkan pendapatan UMKM di Sunmor Kerto.