VAKSINASI RABIES DI KELURAHAN MUJA MUJU

Rabies disebut juga penyakit anjing gila adalah suatu penyakit infeksi akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies. Penyakit ini bersifat zoonotik yaitu penyakit dapat ditularkan dari hewan ke manusia melalui gigitan hewan penular rabies. Agen penyebab rabies adalah virus dari genus lyssa virus dan termasuk ke dalam family Rhabdoviridae. Virus ini bersifat neurotropic, berbentuk menyerupai peluru dengan panjang 130 – 300 nm dan diameter 70 nm. Virus ini terdiri dari inti RNA (Ribo Nucleic Acid) rantai tunggal diselubungi lipoprotein. Pada selubung luar terdapat tonjolan yang terdiri dari glikoprotein G yang berperan penting dalam timbulnya imunitas oleh induksi vaksin dan penting dalam identifikasi serologi dari virus rabies. Rabies tersebar hampir di semua benua kecuali benua Antartika, lebih dari 150 negara telah terjangkit penyakit ini. Setiap tahun lebih dari 55.000 orang meninggal akibat rabies dan lebih dari 15 juta orang di seluruh dunia mendapatkan pengobatan profilaksis vaksin anti rabies untuk mencegah berkembangnya penyakit ini. Sejumlah 40% dari seluruh orang-orang yang digigit hewan tersangka rabies merupakan anak dibawah usia 15 tahun. Kasus rabies di Indonesia pertama kali dilaporkan oleh Esser tahun 1884 pada seekor kerbau, kemudian oleh Pening tahun 1889 pada seekor anjing dan oleh Eileris de Zhaan tahun 1894 pada manusia. Semua kasus terjadi di Provinsi Jawa Barat dan setelah itu rabies terus menyebar ke daerah Indonesia lainnya. Penyakit ini menyebabkan penderita tersiksa oleh rasahaus namun sekaligus merasa takut terhadapair (hydrophobia). Rabies bersifat fatal baik pada hewan maupun manusia, hampir seluruhpasien yang menunjukkan gejala–gejala klinis rabies (encephalomyelitis) akan diakhiri dengankematian.Sampai saat ini belum ada pengobatan yang efektif untuk menyembuhkan rabies namun penyakit ini dapat dicegah melalui penanganan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) sedini mungkin.

Salah satu upaya pencegahan penyakit rabies adalah memberikan vaksin anti rabies untuk hewan yang mempunyai potensi untuk menularkan penyakit ini. Hewan tersebut antara lain anjing, kucing dan kera. Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta menggelar program Vaksinasi Rabies di Kota Yogyakarta. Pelaksanaan Vaksinasi Rabies di Kelurahan Muja Muju terlaksana pada hari Rabu tanggal 13 September 2023. Bertempat di Kelurahan Muja Muju, program vaksinasi ini dilakukan oleh drh. Maria Clara Wahyu Putri Ayu dan M. Arif Rahman, A.Md. Program vaksinasi ini diikuti oleh 5 ekor anjing dan 46 ekor kucing.