TRADISI RUWAHAN NGAPEM BARENG LINTAS AGAMA KAMPUNG MILIRAN

Tradisi (Bahasa Latin: traditio, “diteruskan”) atau kebiasaan, dalam pengertian adalah sesuatu yang dilakukan sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat biasanya dari suatu negara, kebudayaan, waktu, atau agama yang sama. Tradisi merupakan keseluruhan benda material dan gagasan yang berasal dari masa lalu namun benar – benar masih ada, belum dihancurkan, dirusak, dibuang, dilupakan dan tradisi ialah nilai, norma yang diyakini secara turun temurun dari suatu generasi ke generasi lainya . Didalam suatu tradisi diatur bagaimana manusia berhubungan dengan manusia lain atau satu kelompok dengan kelompok lain, bagaimana cara manusia bertindak terhadap lingkungan dan alamnya dan bagaimana manusia bertingkah laku, baik dalam kehidupan yang bersifat duniawi maupun terhadap hal yang gaib ataupun keagamaan.

Ruwah dalam bahasa arab berasal dari kata arwah yang mempunyai arti roh, nyawa dan jiwa. Ruwah secara bebas berarti arwah atau ruh orang - orang yang telah meninggal dunia. Sedangkan ruwahan dapat diartikan dengan mengenang para arwah – arwah. Dari pengertian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan ruwah adalah arwah orang-orang yang telah meninggal dunia dan kata ruwah mendapat akhiran an sehingga menjadi ruwahan yang berarti mengenang arwah – arwah orang yang telah meninggal meninggal dunia. Tradisi ini merupakan hasil dari kebudayaan Jawa yang memberi tuntunan atau panutan dan menarik untuk dihayati oleh siapa saja dalam kehidupannya. Masyarakat biasanya membersihkan makam para leluhur, dicat ulang bangunannya, menabur bunga atau nyekar di pusara leluhur untuk menciptakan keindahan dan wewangian, sekaligus sebagai tanda penghormatan dan doa agar Allah mengampuni dosa para leluhur. Biasanya diiringi dengan acara selametan dengan membuat makanan berupa ketan, kolak atau apem.

Kampung Miliran adalah kampung yang di wilayahnya memiliki masyarakat  dengan agama dan kepercayaan yang berbeda-beda. Di kampung ini terdapat masjid, gereja dan wihara. Masyarakat yang majemuk dan rukun  inilah yang membuat Kampung Miliran dinyatakan sebagai Kampung Rukun Beragama. Di kampung ini ruwahan sebagai simbol tradisi Jawa masih dilakukan. Pada hari Minggu Tanggal 25 Februari 2024, mulai pukul 13.00 WIB dilaksanakan acara Ruwahan Ngapem Bareng. Acara dimulai dengan mengarak gunungan yang terbuat dari apem. Diiringi dengan Barisan Bergada, gunungan diarak dari Balai Kampung Miliran ke Pendopo Laudatosi. Di Pendopo Laudatosi sudah disajikan berbagai macam hidangan tradisional. Setelah sambutan dari Bapak Mantri Pamong Praja Kemantren Umbulharjo, acara dilanjutkan dengan doa. Doa disini dilakukan secara bergantian oleh perwakilan dari Agama Islam, Agama Kristen Protestan dan Agama Kristen Katholik. Acara dilanjutkan dengan berbagai kesenian dan ngrayah tumpeng. Acara diakhiri pada pukul 16.30 WIB.