PELATIHAN LORONG SAYUR KWT “WANITA SEJAHTERA” MUJA MUJU

Pangan sebagai kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya merupakan hak asasi setiap rakyat Indonesia harus senantiasa tersedia cukup setiap waktu, aman, bermutu, bergizi, dan beragam dengan harga yang terjangkau oleh daya beli masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996  tentang pangan  mengamanatkan bahwasanya pemerintah bersama dengan masyarakat harus mewujudkan ketahanan pangan untuk seluruh  rakyat  Indonesia.  Hal  itu  disebabkan  Indonesia  merupakan  negara  dengan  jumlah penduduk yang banyak serta tingkat pertumbuhan yang kian tinggi, maka dengan upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan merupakan tantangan yang perlu untuk diberikan prioritas demi kesejahteraan bangsa Indonesia. Pertanian merupakan tiang penyangga kebutuhan pangan terhadap penduduk Indonesia yang jumlahnya kian bertambah dari tahun ke tahun. Ketersediaan pangan yang berada di Indonesia dapat terus tergerus, hanya karena minimnya regenerasi yang tergiur untuk bekerja  pada sektor pertanian. Perkotaan turut  membutuhkan petani yang mampu memenuhi kebutuhan pangan. Meskipun kebanyakan sumber bahan pangan diproduksi pada daerah pedesaan, kota-kota masih memerlukan adanya pasokan bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan. Petani merupakan salah satu sumber dari pasokan bahan pangan utama untuk kota-kota, serta peran mereka sangat penting  dalam  menjaga  ketersediaan  pangan  yang  cukup  sebagai  pemenuhan  penduduk perkotaan. Pengembangan  pertanian  perkotaan  terpadu  dapat  menyerap  tenaga  kerja  sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat  di  perkotaan. Pembelanjaan  oleh masyarakat  kota dari manfaat urban  farming  lebih  hemat disebabkan mereka tidak harus membeli lagi  sayuran di warung, lantaran telah terpenuhinya dari kebun sendiri. Pos pembelanjaan sayur dapat dialihkan untuk pemenuhan kepentingan lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan perumahan. Kontribusi atas urban farming akan mendekatkan terhadap akses pangan dan menjaga keberlanjutan terhadap lingkungan  dengan  adanya  ruang  terbuka  hijau.  Pengelolaan  urban  farming  yang  terpadu menjadikan salah satu opsi atas pembangunan kota yang berkelanjutan. Kota Yogyakarta sebagai kota pelajar merupakan daerah dengan kondisi penduduk yang padat. Selain itu, persoalan terkait dengan lingkungan hidup dan minimnya lahan hijau yang tidak lain untuk mencukupi lahan pemukiman adalah dampak dari adanya kepadatan penduduk. Oleh karena itu, dibutuhkan solusi untuk mengatasi permasalahan melalui kebijakan dan tindakan nyata dalam  menjaga  kelestarian  lingkungan  serta  berdampak  pada  peningkatan  kesejahteraan masyarakat.

Dinas  Pertanian dan Pangan  Kota  Yogyakarta  mengupayakan  dengan  berbagai  cara  untuk menjadikan Kota Yogyakarta tetap dapat menanam tanaman sayuran, dengan tujuan pemanfaatan lahan sempit dapat digunakan untuk budidaya tanaman sayuran. Kegiatan tersebut sejalan dengan program  Pemerintah  Kota  Yogyakarta  yakni  mengenai  ketahanan  pangan  melalui  budidaya sayuran perkotaan dengan kampung sayur dan lorong sayur. Pemanfaatan lahan bisa menjadi cara untuk mewujudkan kemandirian pangan, dapat dimulai dari bagian paling kecil terlebih dahulu yakni dari masing-masing rumah tangga. Hal tersebut supaya dapat terwujud maka diperlukan kesadaran dari setiap keluarga untuk mewujudkan kemandirian pangan yang diwujudkan melalui budaya menanam di lahan pekarangan masing-masing.

Kelompok Wanita Tani (KWT) “Wanita Sejahtera” Kelurahan Muja Muju berkesempatan mendapatkan pelatihan Lorong Sayur pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024. Pada pelatihan/ bimbingan teknis (bimtek) tersebut Dinas  Pertanian dan Pangan  Kota  Yogyakarta memberikan fasilitas berupa benih tanaman sayuran semusim, bibit tanaman sayuran semusim, EM4, instalasi penyiraman, media tanam, pupuk NPK, pestisida, polybag, pot, pupuk Kohe, pupuk organic cair, tetes tebu, garden tools, wall planter dan 2 orang pembimbing dengan masa pendampingan pasca bimtek sebanyak 3 kali. Bulan Maret ini adalah pendampingan pasca bimtek untuk pertama kalinya. Diharapkan pada pendampingan ketiga, sayur sudah bisa dipanen.