PELATIHAN LORONG SAYUR KWT “WANITA SEJAHTERA” MUJA MUJU
Pangan sebagai kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya merupakan hak asasi setiap rakyat Indonesia harus senantiasa tersedia cukup setiap waktu, aman, bermutu, bergizi, dan beragam dengan harga yang terjangkau oleh daya beli masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang pangan mengamanatkan bahwasanya pemerintah bersama dengan masyarakat harus mewujudkan ketahanan pangan untuk seluruh rakyat Indonesia. Hal itu disebabkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang banyak serta tingkat pertumbuhan yang kian tinggi, maka dengan upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan merupakan tantangan yang perlu untuk diberikan prioritas demi kesejahteraan bangsa Indonesia. Pertanian merupakan tiang penyangga kebutuhan pangan terhadap penduduk Indonesia yang jumlahnya kian bertambah dari tahun ke tahun. Ketersediaan pangan yang berada di Indonesia dapat terus tergerus, hanya karena minimnya regenerasi yang tergiur untuk bekerja pada sektor pertanian. Perkotaan turut membutuhkan petani yang mampu memenuhi kebutuhan pangan. Meskipun kebanyakan sumber bahan pangan diproduksi pada daerah pedesaan, kota-kota masih memerlukan adanya pasokan bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan. Petani merupakan salah satu sumber dari pasokan bahan pangan utama untuk kota-kota, serta peran mereka sangat penting dalam menjaga ketersediaan pangan yang cukup sebagai pemenuhan penduduk perkotaan. Pengembangan pertanian perkotaan terpadu dapat menyerap tenaga kerja sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat di perkotaan. Pembelanjaan oleh masyarakat kota dari manfaat urban farming lebih hemat disebabkan mereka tidak harus membeli lagi sayuran di warung, lantaran telah terpenuhinya dari kebun sendiri. Pos pembelanjaan sayur dapat dialihkan untuk pemenuhan kepentingan lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan perumahan. Kontribusi atas urban farming akan mendekatkan terhadap akses pangan dan menjaga keberlanjutan terhadap lingkungan dengan adanya ruang terbuka hijau. Pengelolaan urban farming yang terpadu menjadikan salah satu opsi atas pembangunan kota yang berkelanjutan. Kota Yogyakarta sebagai kota pelajar merupakan daerah dengan kondisi penduduk yang padat. Selain itu, persoalan terkait dengan lingkungan hidup dan minimnya lahan hijau yang tidak lain untuk mencukupi lahan pemukiman adalah dampak dari adanya kepadatan penduduk. Oleh karena itu, dibutuhkan solusi untuk mengatasi permasalahan melalui kebijakan dan tindakan nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta mengupayakan dengan berbagai cara untuk menjadikan Kota Yogyakarta tetap dapat menanam tanaman sayuran, dengan tujuan pemanfaatan lahan sempit dapat digunakan untuk budidaya tanaman sayuran. Kegiatan tersebut sejalan dengan program Pemerintah Kota Yogyakarta yakni mengenai ketahanan pangan melalui budidaya sayuran perkotaan dengan kampung sayur dan lorong sayur. Pemanfaatan lahan bisa menjadi cara untuk mewujudkan kemandirian pangan, dapat dimulai dari bagian paling kecil terlebih dahulu yakni dari masing-masing rumah tangga. Hal tersebut supaya dapat terwujud maka diperlukan kesadaran dari setiap keluarga untuk mewujudkan kemandirian pangan yang diwujudkan melalui budaya menanam di lahan pekarangan masing-masing.
Kelompok Wanita Tani (KWT) “Wanita Sejahtera” Kelurahan Muja Muju berkesempatan mendapatkan pelatihan Lorong Sayur pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024. Pada pelatihan/ bimbingan teknis (bimtek) tersebut Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta memberikan fasilitas berupa benih tanaman sayuran semusim, bibit tanaman sayuran semusim, EM4, instalasi penyiraman, media tanam, pupuk NPK, pestisida, polybag, pot, pupuk Kohe, pupuk organic cair, tetes tebu, garden tools, wall planter dan 2 orang pembimbing dengan masa pendampingan pasca bimtek sebanyak 3 kali. Bulan Maret ini adalah pendampingan pasca bimtek untuk pertama kalinya. Diharapkan pada pendampingan ketiga, sayur sudah bisa dipanen.