PENYULUHAN  PERTANIAN DI KELOMPOK TANI SRIKANDI KELURAHAN MUJA MUJU

Pertanian perkotaan sebagai sistem yang komplek yang mencakup berbagai kepentingan mulai dari kegiatan budidaya tradisional sampai dengan kegiatan produksi, pengolahan, pemasaran, distribusi dan konsumsi pangan serta produk pertanian lainnya untuk memenuhi berbagai tujuan dan manfaat lainnya untuk rekreasi, olahraga, peningkatan ekonomi, bisnis/wirausaha, kesehatan, kesejahteraan, keindahan dan perbaikan lingkungan.

Warga RT 29 RW 09 Kelurahan Muja Muju membentuk Kelompok Tani Srikandi untuk memberdayakan potensi pertanian dan perikanan di wilayahnya. Kelompok ini mendapat bantuan CSR dari PT. Sarihusada Generasi Mahardika melalui Rumah Zakat dan dibina oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta.

Pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta  mengadakan penyuluhan  di Kelompok Tani Srikandi. Bertindak sebagai pembicara adalah PPL Umbulharjo, Bapak Barida Juang Mulia, S.P dan petugas Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Ibu Michelle Rizky Yudhita, S.P. Pada penyuluhan tersebut dibahas mengenai Organisme Pengganggu Tumbuhan. Organisme pengganggu tumbuhan adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Upaya untuk mencegah kerugian pada budidaya tanaman yang diakibatkan oleh organisme pengganggu tumbuhan dengan menggunakan metode perlindungan tanaman.