PENGUATAN MODERASI BERAGAMA BAGI TOKOH AGAMA DAN PEMUDA LINTAS IMAN

Kondisi lingkungan masyarakat yang nyaman, damai, dan memiliki toleransi yang tinggi merupakan dambaan banyak orang. Upaya ini merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa tidak terkecuali umat beragama dan tokoh agama di dalamnya. Mewujudkan harapan tersebut, maka menghidupkan moderasi beragama di tengah-tengah masyarakat yang plural khususnya dengan keanekaragaman agama maka suatu yang dapat dicoba sejak dini. Moderasi beragama menjadikan keyakinan agama suatu umat tetap berjalan dalam koridornya sendiri dan keyakinan umat lainnya juga tetap dapat berjalan dalam koridornya sendiri tanpa harus saling mendahulukan atau bahkan merusak. Legitimasi teologis bersifat absolut ketika berada di ranah internal agama masing-masing, dan ketika sudah berada dalam lingkup publik, maka sikap moderasi menjadi bagian terdepan dalam kehidupan bermasyarakat.

Dengan dasar pemikiran tersebut Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menyelenggarakan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Tokoh Agama dan Pemuda Lintas Iman. Sesuai dengan makna kata dasarnya “kuat”, penguatan (reinfocement) mengandung makna menambahkan kekuatan pada sesuatu yang dianggap belum begitu kuat. Makna tersebut ditujukan kepada tingkah laku individu yang perlu diperkuat. “diperkuat” artinya dimantapkan, diperseling kemunculannya, tidak hilang-hilang timbul, tidak sekali muncul sekian banyak yang tenggelam. Pada proses yang beorientasi pengubahan tingkah laku, tujuan utama yang hendak dicapai dalam proses pembelajaran adalah terjadinya tingkah laku yang baik, tingkah laku yang diterima sesering mungkin sesuai dengan kegunaan kemunculannya. Penguatan adalah respon terhadap suatu tingkah laku positif yang dapat meningkatkan kemungkinan berulangnya kembali tingkah laku tersebut.

Di Kelurahan Muja Muju, Penguatan Moderasi Beragama Bagi Tokoh Agama dan Pemuda Lintas Iman dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024. Hadir pada kesempatan tersebut tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para pemuka agama dari agama Islam, Kristen Katholik, Kristen Protestan, Buddha serta anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kelurahan Muja Muju.