DISKUSI MENYELARASKAN ANAK KOST DALAM BERMASYARAKAT

Kehidupan anak kost tidak dapat terlepas dengan anak kost yang lain. Hubungan antar anak kost dalam kehidupan sehari-hari merupakan bentuk interaksi kehidupan sosial. Hubungan ini dapat terlaksana dengan perantara bahasa sebagai medianya. Bahasa dalam hubungan tersebut berfungsi sebagai alat komunikasi sehingga dapat terjalin hubungan yang baik dan saling dimengerti oleh kedua belah pihak serta cakap dalam berkomunikasi. Dewasa ini, kostkostan atau pemondokan telah berubah fungsi utamanya sebagai tempat tinggal menjadisebuah industri kost yang lebih berorientasi pada materi saja sehingga transformasi akan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat cenderung terabaikan sehingga tidak menutup kemungkinan munculnya suatu perilaku menyimpang atau pelanggaran yang dilakukan oleh anak indekost, misalnya sering terjadi pencurian seks bebas dan narkoba di kost.

Untuk mengantisipasi perilaku yang menyimpang seperti tersebut diatas, warga RT 32 RW 10 Kelurahan Muja Muju menyelenggarakan diskusi bertema “Menyelaraskan Anak Kost Dalam Bermasyarakat”. Acara tersebut berlangsung pada hari Minggu tanggal 21 Juli 2024 mulai pukul 19.30 WIB di kediaman Bapak Setiawan Hendri Cahyono di Gg. Jamingan nomor 1089. Bertindak sebagai moderator adalah Bapak Suyatno, sekretaris RT 32 RW 10 Muja Muju. Hadir sebagai narasumber adalah Aiptu Sigit Bintoro dari Polsek Umbulharjo, Serka Shiddiq dari Koramil Umbulharjo, Bapak Komarun dari FKPT dan Bapak Aris Sukrisna, A.Md Lurah Muja Muju. Acara berlangsung hingga pukul 22.00 WIB.