SOSIALISASI PERDA DIY NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM IRIGASI

 

Irigasi merupakan suatu proses untuk mengalirkan air dari suatu sumber air ke sistem pertanian. Secara garis besar irigasi adalah usaha pemenuhan kebutuhan air bagi tanaman agar tumbuh optimal. Irgasi dapat berasal dari beberapa sumber, yaitu air permukaan dan air tanah ataupun teknologi yang digunaan untuk mengalirkan air, seperti irigasi pompa. Fungsi utama irigasi adalah untuk menambah air atau lengas tanah ke dalam tanah untuk memasok kebutuhan air bagi pertumbuhan tanaman juga untuk menjamin ketersediaan air, menurunkan suhu tanah, pelarut garam dalam tanah, mengurangi kerusakan karena forst/jamur, dan melunakkan lapis keras tanah dalam pengelolaan tanah

Irigasi adalah usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak. Sistem Irigasi sebagai satu kesatuan sistem adalah kesatuan sistem irigasi primer, sekunder, dan tersier yang mencakup keandalan penyediaan air irigasi, prasarana irigasi, manajemen irigasi, lembaga pengelola irigasi, dan sumber daya manusia. Pengembangan Sistem Irigasi adalah pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi sebagai satu kesatuan sistem pada daerah irigasi. Pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, pemerintah daerah provinsi, atau pemerintah daerah kabupaten/kota melibatkan semua pihak yang berkepentingan dengan mengutamakan kepentingan dan peran serta masyarakat petani.

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY menyelenggarakan Sosialisasi Perda DIY Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi di Kelurahan Muja Muju pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024. Acara ini dimulai pukul 09.30 WIB dengan sambutan dari Lurah Muja Muju Bapak Aris Sukrisna, A.Md. Bertindak sebagai narasumber adalah Bapak RB Dwi Wahyu S.Pd, M.Si dari DPRD DIY, Bapak Heru Purnomo, SH., dari Kemenkumham, dan Bapak Arik Sugiyarto, SE., dari Dinas PUPESDM DIY. Turut hadir Lurah Tahunan Bapak Tri Maryono, SP., dan Lurah Warungboto Bapak Weda Satriya Negara, SE., SS., M.Ec., ME., Acara ini berakhir pukul 12.00 WIB.