DISKUSI PERPARKIRAN PADA FORKOM KAMPUNG PANCA TERTIB
Parkir adalah kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan oleh pengemudinya dan tempat parkir adalah tempat pemberhentian kendaraan di lokasi yang ditentukan, yaitu di tepi jalan umum atau di badan jalan termasuk tempat parkir tidak tetap atau parkir kendaraan dibadan jalan secara tetap atau rutin dilokasi yang sama atau tempat diluar badan jalan yang merupakan fasilitas parkir untuk umum meliputi Tempat Khusus Parkir, dan tempat penitipan kendaraan yang memungut biaya tertentu. Parkir ini menjadi isu yang menarik karena ada problematika yang menyertainya. Problem parkir bukan semata soal keterbatasan lahan, tetapi juga ketepatan aturan dan kesiapan aparatur dalam menjalankan/ menegakkan aturan. Termasuk juga budaya bagaimana masyarakat yang mentaati aturan, serta mempersoalkan penyimpangan parkir yang ditemukan.
Problem tersebut diatasi salah satunya dengan Panca Tertib. Panca Tertib adalah kondisi ketertiban yang meliputi Tertib Daerah Milik Jalan (Damija), Tertib Bangunan, Tertib Usaha, Tertib Lingkungan dan Tertib Sosial. Di tingkat kampung Gerakan tersebut diberi nama Gerakan Kampung Panca Tertib selanjutnya disingkat dengan Rampung Panertib adalah suatu aktivitas sosial berbasis kampung yang dilakukan secara dinamis dan terus menerus oleh masyarakat melalui Forum Kampung Panca Tertib dengan didukung Pelopor Ketertiban dan Duta Ketertiban untuk mewujudkan komitmen Panca Tertib. Forum Kampung Panca Tertib merupakan media pertemuan tokoh masyarakat di lingkungan kampung yang terdiri dari pengurus RT, RW, PKK, Karang Taruna, Pelopor Ketertiban, Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan unsur lainnya, yang berfungsi sebagai sarana bermusyawarah, penyebaran informasi dan penanaman nilai-nilai keteraturan sehingga terwujud Panca Tertib.
Pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 pukul 19.30 Rampung Panertib Miliran menyelenggarakan pertemuan yang didalamya ada diskusi mengenai masalah perparkiran. Diskusi tersebut dihadiri oleh Satpol PP Kota Yogyakarta, Lurah Muja Muju dan staf. Diskusi tersebut berakhir pada pukul 22.00 WIB