APEL SANTRI TAHUN 2024 KOTA YOGYAKARTA
Ulama dan santri dari pondok-pondok pesantren mempunyai peran yang besar dalam perjuangan merebut dan mempertahankan Kemerdekaan Indonesia. Untuk menghargai, mengenang dan mempertahankan tekad dan semangat para ulama dan santri tersebut, Pemerintah Republik Indonesia menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan tersebut diundangkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015.
Memperingati Hari Santri 22 Oktober 2024, Pemerintah Kota Yogyakarta menyelenggarakan Apel Hari Santri. Bertempat di Halaman Balaikota Yogyakarta, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, apel dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024. Apel dimulai dengan Pra Acara mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 07.30 WIB dengan persiapan, masuknya peserta apel dan penampilan Paduan Suara MAN 2 Yogyakarta membawakan lagu Wali Songo dan Mars Syubanul Wathon. Apel dimulai pukul 07.30 WIB dengan pembina apel Pejabat Walikota Yogyakarta, Bapak Ir. Sugeng Purwanto,M.M.A. Pada apel ini dikumandangkan Lagu Indonesia Raya untuk mengiringi pengibaran Sang Merah Putih. Turut dikumandangkan juga Mars Hari Santri, Pembacaan Teks Pancasila, Teks Pembukaan UUD 1945 dan Ikrar Santri. Apel berakhir pada pukul 08.30 WIB.